Pengimpor tali kawat baja( wire rope ) terancam safeguard

Pengimpor tali kawat baja (wire rope ) terancam safeguard

02/04/2010

JAKARTA (bisnis.com): Lebih dari 7 negara importir produk tali kawat baja (steel wires ropes) dengan nomor HS.7312.10.10.00 terancam dikenakan tindakan pengamanan (safeguard) oleh otoritas Indonesia, menyusul petisi yang diajukan PT Wonosari Jaya atas nama industri dalam negeri tali kawat baja Indonesia.

Negara-negara pengimpor produk tersebut diantaranya China, Singapura, Jerman, Jepang, Belgia, Amerika Serikat, dan Australia. Produk impor dari China menguasai pangsa pasar terbesar di antara produk impor negara lainnya dengan persentase mencapai 90,67%.

Produk tali kawat baja umumnya dipakai dalam industri pertambangan lepas pantai dan industri kelautan. Perusahaan pertambangan lepas pantai di Kalimantan merupakan salah satu konsumen terbesar untuk produk ini.

Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Halida Miljani mengatakan pihaknya telah meneliti permohonan dari petisioner dan menemukan bukti awal hubungan kausal antara kenaikan volume impor tali kawat baja dengan kerugian serius yang diderita industri dalam negeri.

"Kami akan memulai penyelidikan terhitung sejak tanggal dikeluarkannya inisiasi safeguard atas produk tali kawat baja ini," kata Halida hari ini.

Petisi tersebut, menurut Halida, dilayangkan oleh produsen tali kawat baja yang berbasis di Surabaya, yakni PT Wonosari Jaya, pada 27 Januari. (tw)
Kamis, 04/02/2010 18:35:37 WIB Oleh: Maria Y. Benyamin

Lihat juga :

wire rope sling
Tips membli wire rope

Tidak ada komentar:

Posting Komentar