Semarang, CyebrNews. Tidak beroperasionalnya dua unit lift di Gedung Moch Ichsan Balai Kota selama lebih dari sepekan terakhir membuat geram anggota DPRD. Selain sarana tersebut berkaitan dengan keselamatan ratusan yang setipa hari menggunakan, juga karena alat tersebut baru satu tahun dipergunakan dan dibiayai APBD 2008 senilai Rp 2,1 miliar.
Senin (5/4), Komisi A DPRD memanggil SKPD Pemkot terkait serta kontraktor pemenang lelang PT Musadiq Megah, apraisal PT Yudha Satria, dan PT Kone, produsen lift. Dari paparan hasil pemeriksaan apraisal PT Yudha Satria menunjukkan, lift tidak layak. Itu terlihat dari tidak adanya dokumen seperti data sheet, certification, manufactur data report, operating and maintenance, certificate wire rope dan certificate of original. Padahal dokumen itu dipergunakan untuk membandingkan data yang tertera di di dokumen serta kondisi terkini.
Selain itu pada mesin lift juga ditemukan stiker pada platepolos, sementara nama pabrik dan tahun pembuatan tidak ada. Pada mesin pun diketahui ada sekrup yang lepas. Bahkan alarm yang seharusnya berbunyi bila muatan lebih satu ton, tapi itu tidak berfungsi. "Pemeriksaan terhadap lift ini bukan untuk menjatuhkan pihak siapapun. Kami memeriksa dengan tujuan lebih untuk menyelamatkan manusia yang mempergunakan. Rekomendasi kami, lift memerlukan penyempurnaan," kata Ganang Nirmala didampingi Erwan S Agung dari apraisal.
M Nuryadi, dari PT Kone (produsen lift) beralasan, permasalahan operasional lift dikarenakan lemahnya sistem grounding. Sementara sistem tersebut tidak termasuk paket pekerjaan saat pengadaan barang yang ditangani PT Musadiq Megah. ''Sistem grounding lemah berpengaruh terhadap kerja lift," katanya.
Plt Sekda, Akhmat Zaenuri mengatakan, secara teknis, Pemkot telah menunjuk apraisal untuk mengecek kondisi lift. Temuan kondisi sebenarnya lift akan menjadi dasar kebijakan Pemkot selanjutnya. Secara pribadi ia juga pernah menerima keluhan tamu Pemkot dari Malang, Jatim saat menggunakan lift yang tiba-tiba "ngglontor" ke bawah.
( Moh Anhar / CN14 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar