ANTARA - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah memberikan santunan senilai total Rp16,6 juta kepada penemu benda bersejarah berupa jangkar dan gamelan kuno di Kabupaten Rembang, Selasa.
Kepala Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan BP3 Jawa Tengah Sugeng Widodo menyebutkan, pihaknya memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada Lasmani, warga Desa Gegunung Wetan, Kecamatan Kota Rembang, penemu dua jangkar kuno masing-masing seberat sekitar satu ton di Perairan Rembang pada April dan Juni 2011.
"Sementara Leles Lamiyati, mewakili suaminya, Koesni, penemu satu bende (gong kecil) terbuat dari perunggu dan dua keping kecer terbuat dari bahan yang sama di Desa Karangharjo Kecamatan Kragan pada 2009 menerima santunan Rp1,6 juta," kata dia ketika ditemui usai memberikan santunan untuk keduanya di Balai Desa Gegunung Wetan.
Sugeng mengemukakan pemberian santunan atau tali asih tersebut merupakan bentuk apresiasi pihaknya atas penemuan benda-benda berserajarah oleh masyarakat.
"Besaran tali asih tersebut ditentukan dalam rapat tim yang dipimpin Kepala BP3 Jateng dan dicantumkan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani setiap personel tim," kata dia.
Menurut dia, meski jumlahnya dinilai tak seberapa, namun pihaknya berharap santunan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima.
Ia juga menyebutkan selain memberikan santunan bagi penemu jangkar dan gamelan kuno di Kabupaten Rembang, BP3 Jateng pada 2011 juga memberikan santunan bagi penemu benda bersejarah di kabupaten lain.
"Kami juga memberikan santunan sebesar Rp1,25 juta untuk penemu kepingan mata uang di Kabupaten Sragen, Rp1,5 juta untuk penemu kepingan mata uang di Kabupaten Tegal, Rp1,25 juta untuk penemu satu buah guci kuno di Kabupaten Klaten, dan sebesar Rp750.000 untuk penemu satu buah arca ganesha dan dua buah yoni di Kabupaten Klaten," kata dia.
Kepala Desa Gegunung Wetan, Suwanto mengatakan, penggunaan santunan sebesar Rp15 juta yang diberikan BP3 Jateng kepada salah seorang warganya karena menemukan jangkar kuno, akan dirapatkan dalam sebuah musyawarah desa.
"Dari nilai santunan itu, sebagian di antaranya akan digunakan untuk pembangunan tempat peneduh jangkar kuno tersebut guna melindunginya dari ancaman pelapukan akibat panas dan hujan," kata dia.
Ia menyebutkan dari dua jangkar kuno tersebut, baru satu jangkar yang sudah dibuatkan peneduh, sedangkan satu jangkar lainnya masih dibiarkan tertancap di lapangan desa setempat.
"Dalam musyawarah desa nanti akan dicari mufakat warga dan penerima santunan mengenai nilai uang yang akan digunakan untuk pembangunan tempat peneduh dan yang diserahkan kepada penemu jangkar kuno tersebut," kata dia.
(Pujianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar